NOMOR 810/1457/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Surat Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 45.P/M.PAN/9/2009
tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Tahun 2009, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Tahun 2007, Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 810/1449/KPTS/2009 tentang
Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2009, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang
berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman Lengkap : Download
0 comments:
Posting Komentar