Sabtu, 31 Oktober 2009

Accounting Manager

| Sabtu, 31 Oktober 2009 | 0 comments

Accounting Manager Vacancy Cikarang

We are looking for qualified person to fill the position as ACCOUNTING MANAGER (Cikarang Area) in Multinational Manufacture Electric company.

Requirement Accounting Manager position – with good English capacity:
Inventory
1 Input Raw material received Daily
2 Input Trade Payable Daily
3 Input Production Report Monthly

Transactions & Recording
1 Prepare Other Account Payables Daily
2 Prepare sales invoice Daily
3 Prepare amortization list of prepaid expenses Monthly
4 Intercompany confirmations Monthly
5 Calculate Fixed Assets Depreciation Monthly
6 Input General Ledger Daily
7 Monthly revaluation Monthly

Reconciliations / Reports

1 Schedule of prepayments Monthly
2 Fixed assets listing Monthly
3 Lisiting Accrued Severance, Legal & professionals, Accrued export charges & accrued others Monthly

Legal & Others
1 Filing legal documents and agreements (Except tax, finance & expatriate documentations) Adhoc
2 Liaise with notary and legal consultant Adhoc
3 Insurance for property Annually &Adhoc

Sales & Account Receivables
1 Printing sales invoice to customers & Faktur Pajak Daily

Annual Financial Audit
Preparing all document till issued Audit Report Annually

Tax
1 Prepare annual empolyee income tax reports Annualy
2 Check Corporate income tax returns Annualy
3 Calculate royalty & commissions Monthly
4 Assisting Managing Director when required Daily

Financial Reporting
1 Makes accrual for month end ending Monthly
2 Hyperion, Rolling forecast, statistical account, Management commentary Monthly
3 Print financial statements Monthly
4 Flash report and Cash & Debt Monthly
5 Etc Report Monthly

Should you find yourself interest in the job opportunity, please forward your CV to indirawati@cbn.net.id shortly.
Please don’t send CVs that are not match with the requirements !

Readmore..

Rabu, 28 Oktober 2009

PT. Astellas Pharma Indonesia

| Rabu, 28 Oktober 2009 | 0 comments

General Affair Staff Pharmaceutical Company

We are a subsidiary of multinational pharmaceutical company, currently looking for
a talented individual for permanent employment as:
General Affair Staff

Standard Requirement:
- Diploma 3 in any discipline.
- 2 years of relevance working experience in GA matters and/or Human Resources area.
- Male/Female, max 27 years old.
- English proficiency and Computer literate.
- Positive Attitude and Teamwork Player.

Send your complete Resume (+ recent photo) to us no later by October 30, 2009:
PT. Astellas Pharma Indonesia
Wisma Kyoei Prince 11th floor, Jl. Jend Sudirman Kav. 3
Jakarta 10220.

Readmore..

Selasa, 27 Oktober 2009

Cpns Pemkot Salatiga

| Selasa, 27 Oktober 2009 | 0 comments

PENGUMUMAN
Nomor : 800/ 3210/ 2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA SALATIGA
FORMASI ANGGARAN TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor
8 Tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang
Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana
telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27
Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari
Sipil.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Salatiga akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan
sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40
tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan
pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan),
bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurangkurangnya
5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai
dengan sekarang masih bekerja.
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan
Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan
pidana kejahatan ;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Kebumen

| | 0 comments

PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/158/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kebumen Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP
98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2009 tanggal 21 Oktober 2009 tentang Standar
Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun 2009;
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima)
tahun pada tanggal 01 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah
nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto
copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional
dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurangkurangnya
5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang
masih bekerja (masa kerja 12 Tahun 09 Bulan s.d. 31 Desember 2009;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja
(AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara
dan Pemerintah Republik Indonesia ;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Purworejo

| | 0 comments

PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 3523 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Formasi Tahun 2009
DASAR :


1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000
tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada
tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu
berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum
dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai
masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan
sekarang masih bekerja;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah
Republik Indonesia ;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort
(Polres) setempat ;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan
dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
l. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya
yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo, sebelum
memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan
dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
II. PERSYARATAN KHUSUS
Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang
berlaku wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Temanggung

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 4077
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
FORMASI TAHUN 2009


INFORMASI UMUM :
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum untuk formasi tahun 2009, yang pelaksanaannya secara serentak.

Formasi yang tersedia/lowong, ketentuan lebih rinci dan ketentuan lain sehubungan
dengan proses pengadaan CPNSD Tahun 2009 dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing atau melalui Situs http://www.cpns.jatengprov.go.id

Pendaftaran dapat dilaksanakan hanya dengan memilih 1 (satu) cara dari 2 (dua) cara yang disediakan, yaitu :
a. Pendaftaran secara On Line
Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober
pukul 00.00 s.d 9 Nopember 2009 pukul 24.00 WIB melalui
http://www.cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata serta mencetak formulir
Pendaftaran kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas persyaratan melalui
jasa POS, setelah pendaftaran on line dilakukan.
b. Pendaftaran melalui Jasa POS
Langsung mengirim berkas pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Provinsi/Kabupaten/Kota
pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009.
DASAR :
1. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 99.P/M.PAN/9/2009
Tanggal 7 September 2009 perihal persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Cilacap

| | 0 comments

BUPATI CILACAP
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1621 / 34 / 2009
Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan
PP 11 Tahun 2002;
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/2839/M.PAN/9/2009 tanggal
9 September 2009 Perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah
Tahun 2009;
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 445.P/M.PAN/9/2009 tanggal
16 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Cilacap
Tahun 2009;
9. Keputusan Bupati Cilacap nomor 800/1531/34/2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Daerah dari Pelamar Umum Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai
berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari
2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d
terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar
(pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima)
tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih
bekerja;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Jepara

| | 0 comments

PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
SEKRETARIAT DAERAH
PENGUMUMAN
Nomor : 811/5770/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 291.FM/M.PAN/7/2009 tanggal
10 Juni 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009;
8. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 104.P/M.PAN/9/2009 tanggal
7 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan
sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau
yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002
yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto
copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari
kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang
pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan khusus tenaga guru dan
tenaga kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5
(lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 atau paling kurang
12 Tahun 8 Bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 dan sampai
dengan sekarang masih bekerja ;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Brebes

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 /001742/28/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 Tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP Nomor 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 Tentang Pedoman
Pedoman pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes dengan difasilitasi Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1
Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama
s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional
yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar
(pendidikan dan kesehatan) bagi Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, telah
mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17
April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari
Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Batang

| | 0 comments

PEMERINTAH KABUPATEN BATANG
SEKRETARIAT DAERAH
PENGUMUMAN
Nomor : 810 /786 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Batang
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008
tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah
Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
9. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28
Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran
2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan
sebagai berikut :

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Klaten

| | 0 comments

PENGUMUMAN
NOMOR : 811/3032 /10
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum dengan
ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan/atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun s.d. 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan fotokopi sah

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Banjarnegara

| | 0 comments

PENGUMUMAN
Nomor : 811/1899
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003;
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/306.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009;
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor: B/2658/M.PAN/8/2009 tanggal 26 Agustus 2009 perihal Pelaksanaan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2009.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;


Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Demak

| | 0 comments

PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
SEKRETARIAT DAERAH
PENGUMUMAN
Nomor : 810/1699/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Demak
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. 5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 tahun 2009 tanggal 21 Oktober 2009 tentang Standar
Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ( CPNSD ) Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun
2009.
8. Keputusan Bupati Demak 810 / 550 / 2009 Tanggal 23 Oktober 2009 Tentang Pembentukan Tim
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Demak Dari Pelamar Umum Formasi
Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan
menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah
mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada
17 April 2002 ( atau 12 Tahun 08 Bulan per 01 Januari 2010 ) dan sampai dengan sekarang
masih bekerja;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Karanganyar

| | 0 comments

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 7500. 29 / 2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Pelaksanaan
PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11
Tahun 2002.
7. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30 / V.169-2 / 99 tanggal 28
Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan
ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1) Warga Negara Republik Indonesia;
2) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 Tahun
(empat puluh) tahun, per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat
keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala / pimpinan instansi
pemerintah / lembaga swasta nasional yang berbadan hukum yang menunjang
kepentingan nasional ketentuan telah bekerja pada pelayanan dasar ( tenaga guru /
tenaga Kesehatan ) paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, ( sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) serta masih melaksanakan
tugas pada lembaga tersebut sampai dengan sekarang ( masa kerja sampai 1
Januari 2010 minimal 12 tahun 8 bulan 13 hari);
3) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4) Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I/Kartu kuning);
5) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6) Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Boyolali

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 810/07238/28/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 253.F/M.PAN/7/2009
tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun
2009 Untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2009.
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 506.P/M.PAN/9/2009
tanggal 25 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun
2009.
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
9. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28
Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran
2009.
11. Surat Bupati Boyolali Nomor 810/06463/28/2009 tanggal 29 September 2009 perihal
Permohonan Fasilitasi Pengadaan CPNS Daerah Formasi Tahun 2009 Dari Pelamar Umum
yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan difasilitasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Kendal

| | 0 comments

BUPATI KENDAL
P E N G U M U M A N
Nomor : 871/253/BKD
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL FORMASI TAHUN 2009


Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s.d. setinggi tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010, wajib melampirkan foto copy legalisir surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus dan sampai dengan sekarang masih bekerja/mengabdi di instansi tersebut (dibuktikan dengan Surat Keterangan masih aktif melaksanakan tugas di instansi tersebut), sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan
Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
4. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, yang dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Senin, 26 Oktober 2009

Cpns Pemkot Magelang

| Senin, 26 Oktober 2009 | 0 comments

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 146 / 330 TAHUN 2009
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KOTA MAGELANG
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000
tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2009 Tanggal 21 Oktober 2009 tentang Standar Operasional
Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten / Kota
di Jawa Tengah Formasi Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Magelang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada
tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu
berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum
dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai
masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan
sekarang masih bekerja;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah
Republik Indonesia ;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort
(Polres) setempat ;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan
dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
l. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya
yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum
memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan
dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkot Surakarta

| | 0 comments

WALIKOTA SURAKARTA
PENGUMUMAN
Nomor : 800/4230/2009
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan
PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/2880/M.PAN/9/2009
tanggal 9 September 2009 Perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS
Daerah Tahun 2009.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 328.P/M.PAN/9/2009
tanggal 14 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum dengan ketentuan
sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk yang
masih berlaku ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan / atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d. 40 tahun per
1 Januari 2010, dengan ketentuan telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya
5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang
masih bekerja pada Instansi Pemerintah/lembaga swasta nasional berbadan hukum
dan menunjang kepentingan nasional.

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Wonosobo

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 1047 / BKD / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP
11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai
berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari
2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d
terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar
(pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima)
tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih
bekerja;
3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
4. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Rembang

| | 0 comments

BUPATI REMBANG
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/2862/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
FORMASI TAHUN 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian;
2. Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun
2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil;
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2002;
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Calon Pegawai Negari Sipil;
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 298.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 Perihal
Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan
Sekretaris Desa Tahun 2009;
8. Keputusan Bupati Rembang Nomor : 813/782/2009 tentang Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Dari Pelamar Umum Kabupaten Rembang Tahun 2009;
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada
tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu
berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Pemalang

| | 0 comments

B U P A T I P E M A L A N G
PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 4126 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi
Tahun 2009 dari Pelamar Umum


DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
7. Keputusan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni
2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 tentang
Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2009 tentang Standard Operating Procedures
(SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi Tahun
2009.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 308.F/M.PAN/7/2009 tanggal
10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah Tahun 2009.
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 107.P/M.PAN/9/2009 tanggal
7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Tahun 2009.dayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/20.Persetujuan R
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang akan
menyelenggarakan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Tahun 2009 dari
Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun atau berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal
31 Desember 2009 dan atau memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2002 dan ketentuan pelaksanaannya. Jika berpendidikan S1 maka usia tidak boleh
kurang dari 21 tahun, dan jika berpendidikan S2 maka usia tidak boleh kurang dari 23
tahun.

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Pati

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 813/7167/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pati
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 299.P/M.PAN/9/2009
Tanggal 9 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan
PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2009 Tanggal 21 Oktober 2009 tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun
2009.
9. Keputusan Bupati Pati Nomor 813/2502/2009 Tanggal 20 Oktober 2009 Tentang Formasi
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Pati Tahun
2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai
berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu yang berusia 35 s.d. 40 tahun per 1
Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d. terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta
nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang
pelayanan dasar (Pendidikan dan Kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurangkurangnya
5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai
sekarang masih bekerja;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

PT. Abdibangun Buana

| | 0 comments

Collection Trader, Technician, Purchasing Vacancy

PT. Abdibangun Buana, a trading company in electrical product is seeking a hard working person for the following vacancies:
Position : Collection Leader
Location : Jakarta
Qualification:

- D3/S1 graduate in accounting/finance
- Min. 2 years experience in related field
- Strong drive, proactive, good interpersonal skills
- Computer Literate

Position : Technician
Location : Tangerang
Qualification:
- D3/S1 graduate in Electrical Engineering
- Min. 2 years experience in electric panel
- Ready to be assigned to project site outside Jabodetabek

Position : Purchasing Staff
Location : Jakarta
Qualification:

- D3/S1 graduate in Any discipline
- Fresh graduate are welcome
- 2 years experience in related field is an advantage

Application, CV and recent photograph addressed to : HR Dept. PT. Abdibangun Buana, Jl Cikini Raya 95 Gd.CCM Lt.7, Jakarta Pusat
or: hrga@abdibangunbuana.co.id

Readmore..

Cpns Pemkab Purbalingga

| | 0 comments

PENGUMUMAN
Nomor : 811/3660/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 12 Tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : 294.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009
9. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009.
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2841/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 Perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
11. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No 471.P/M.PAN/9/2009 tanggal 16 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
12. Keputusan Bupati Purbalingga Nomor : 871/779 Tahun 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010.
Bagi yang melebihi usia 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010, dengan ketentuan telah bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Pendidikan dan Kesehatan) sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 dan sampai sekarang masih melaksanakan tugas tersebut secara terus menerus, serta tugas yang dilaksanakan relevan dengan formasi yang dilamar.
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Vacancy at Oakwood

| | 0 comments

Vacancy at Oakwood, Sales, Housekeeping & CS

With more than 30,000 distinctive residences in the most desired locations worldwide, Oakwood is a gateway for those who seek to indulge in a life of passion and commitment.
We are looking for high-caliber individuals to fill the following positions:

1. Sales Executive / Sales Manager
2. Housekeeping Supervisor
3. Customer Service Representative


General Requirements:
- Speak & write excellent English
- Excellent Organizational skills
- Excellent Interpersonal Relations skills
- Discipline & Team Player
- Have related 5* hospitality background & experience

Please apply by email to retno.murdiarti@oakwoodasia.com

Kind regards,
Retno Murdiarti
Human Resources Manager

Oakwood Premier Cozmo Jakarta
Jl. Lingkar Mega Kuninga
Blok E4.2 No.1
Jakarta 12950 , Indonesia

Readmore..

Jumat, 23 Oktober 2009

Cpns Pemkab Sleman

| Jumat, 23 Oktober 2009 | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 007 / BKD


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 362.P/M.PAN/9/2009
tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah
Tahun 2009, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2009
akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan
sebagai berikut :

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Pemkab Kulon Progo

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1082
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2009


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Kamis, 22 Oktober 2009

Cpns Pemkab Gunung Kidul

| Kamis, 22 Oktober 2009 | 0 comments

PENGUMUMAN
NOMOR 810/1457/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Surat Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 45.P/M.PAN/9/2009
tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Tahun 2009, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Tahun 2007, Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 810/1449/KPTS/2009 tentang
Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2009, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang
berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Rabu, 21 Oktober 2009

Cpns Pemkab Bantul

| Rabu, 21 Oktober 2009 | 0 comments

PENGUMUMAN
Nomor: 18/BKD/CPNSD/X/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
TAHUN ANGGARAN 2009


Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNSD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009,
sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bantul Nomor 113/Peg/CPNSD/2009
tanggak 29 September 2009 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009, dengan ini Pemerintah Kabupaten
Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat
menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ketentuan sebagai
berikut:

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Selasa, 20 Oktober 2009

Bank Kesawan

| Selasa, 20 Oktober 2009 | 0 comments

Bank Kesawan Vacancy as Account Officer

ACCOUNT OFFICER VACANCY- JAKARTA & BANDUNG VACANY (PT BANK KESAWAN, TBK)

Qualification:
- min academy degree
- female or male, max 30 years old
- experience min 1 years as same position
- english language (oral& written)
- excellent communication and interpersonal skills with strong networking
- target oriented

Please submit your complete resume with a recent photograph to:
hrd_division@bankkesawan.co.id or
HRD REKRUTMEN
JL. HAYAM WURUK NO 33
JAKARTA 10120

Readmore..

Rabu, 14 Oktober 2009

Auditors

| Rabu, 14 Oktober 2009 | 0 comments

Juniors and Experienced Auditors Vacancy Sudirman

In rapid growth of business for merger and acquisition and in the interest of maintaining the excellence of our consulting and assurance services, we have expanded our resources and hereby invite dedicated man and women like you to join our consulting and assurance team in the following positions
Juniors and experienced Auditors.
Qualifications:
-Accounting, Finance or Business major graduate from a reputable national or overseas university.
-At least 3 years of directly related work experience in a public accounting firm.
-Having excellent communication skill both written and conversation in English or Indonesia.
-Willing to work hard, under pressure and travel
-Good health condition.
Interest parties, please email your full CV and most recent photograph to hrd@moorestephens.co.id or send to Intiland Tower 7 th Floor, Jl.Jend Sudirman Kav 32, Jakarta 10220 at latest 2 weeks from now.
Only short listed applicants to be called. Please indicate preference being consultant or auditor in your application.

Readmore..

LOCK & LOCK Home

| | 0 comments

LOCK & LOCK Home Appliance & Kitchenware Jobs Vacancies 2009

LOCK & LOCK, as a world wide leading global group in home appliance & kitchenware, already established new company at Indonesia, PT LOCK & LOCK INDONESIA. We are urgently seeking highly qualified and dynamics professionals to join our company as
SALES/MAREKTING MANAGER
GA/PERSONALIA MANAGER
ACCOUNTING MANAGER
SALES SUPERVISOR
EXIM SUPERVISOR
PERSONALIA STAFF
ACCOUNTING STAFF
RECEPTION/SECRETARY

Requirements
MANAGER
Min 7 years experience at the related field
Graduates university S1
SUPERVISOR
Min 5 years experience at the related field
Graduates Diploma D3

COMMON SPEC
Fluent in English/Good Computer skill
Able to work under pressure, good teamwork.

Please send your resume by 17 October 2009 at the latest via email or mail to
Human Resources Division
PT.LOCK & LOCK INDONESIA
Menara Prima Lt 22, Jl.Lingkar Mega Kuningan
Blok 6.2, Jakarta Selatan 12950
Email:indonesia@locknlock.com

Readmore..

Jumat, 09 Oktober 2009

Cpns ANRI

| Jumat, 09 Oktober 2009 | 0 comments

P E N G U M U M A N
Nomor: KP.01.00/1612/2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2009


Dalam Tahun Anggaran 2009, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 91 (sembilan puluh satu) orang terdiri dari lulusan Pasca Sarjana Strata Dua (S2), Sarjana Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (D3) yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ruang lingkup fungsi dan tugas ANRI, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Selasa, 06 Oktober 2009

Cpns Depag

| Selasa, 06 Oktober 2009 | 0 comments

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/1060/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA
TAHUN 2009


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 277
Tahun 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Agama Tahun 2009,
Panitia Pengadaan CPNS Departemen Agama memberikan kesempatan kepada
mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Tahun 2009, sebagai berikut :
I. FORMASI PADA UNIT ESELON I PUSAT
A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada
tanggal 1 Desember 2009).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun
harus melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Desember
2009 minimal 12 Tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus
pada instansi pemerintah / lembaga swasta yang berbadan hukum;
4. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta yang belum memperoleh
izin penyelenggaraan sebagaimana Keputusan Mendiknas Nomor184/U/2001
tanggal 23 November 2001 harus disahkan oleh Kopertis / Kopertais;
5. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan Tinggi Luar
Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan tentang Penyetaraan
/tanda sah dari Ditjen Pendidikan Tinggi Diknas/Ditjen Pendidikan Islam
Departemen Agama;
6. Legalisir copy ijazah Universitas/Institut ditandatangani oleh Rektor, Dekan
atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan legalisir copy ijazah
Sekolah Tinggi ditandatangani oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang
Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat
keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri
Sipil;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan dan perundang-undangan/ketentuan yang
berlaku di lingkungan Departemen Agama.

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Cpns Perpusnas

| | 0 comments

P E N G U M U M A N
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
TAHUN 2009

NOMOR : 2720/2/a/X.2009

1. Menindak lanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 280 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009 tentang formasi Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Nasional Tahun Anggaran 2009, dengan ini diumumkan bahwa Perpustakaan Nasional untuk Tahun Anggaran 2009 akan mengangkat 29 Orang CPNS untuk ditempatkan di lingkungan Perpustakaan Nasional Jakarta dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar sebagai berikut :

NO. JABATAN PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI PENEMPATAN
1 Pustakawan S1 Perpustakaan 5 Jakarta & Blitar
2 Perencana S1 Perpustakaan 1 Jakarta
3 Penata Laporan Keuangan S1 Ek. Akuntansi 4 Jakarta & Blitar
4 Pengelola Administrasi Keuangan S1 Ek. Manajemen 1 Jakarta
5 Penyusun Tata Laksana Organisasi S1 Hukum 1 Blitar
6 Pranata Komputer S1 Komputer Sistem Informasi 4 Jakarta
7 Analis Kebutuhan Diklat S1 Statistik 1 Jakarta
8 Penerjemah S1 Bhs. Inggris 1 Jakarta
9 Penerjemah. Koresponden dan Penyunting Teks Bahasa Inggris S1 Bhs. Inggris 1 Jakarta
10 Analis Kepegawaian S1 Administrasi Negara 1 Jakarta
11 Pengelola Bahan Kimia Konservasi S1 Farmasi 1 Jakarta
12 Penyusun Promosi Program S1 Komunikasi 1 Jakarta
13 Penyusun Bahan Publikasi S1 Jurnalistik 1 Jakarta
14 Penyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri S1 Sospol Hub. Internasional 1 Jakarta
15 Pustakawan DIII Perpustakaan 1 Jakarta
16 Pengelola Pangkalan Data Pustakawan DIII Komputer Teknik Informatika 1 Jakarta
17 Perawat DIII Keperawatan 1 Jakarta
18 Sekretaris DIII Sekretaris 1 Jakarta
19 Teknisi Komputer DIII Komputer Teknik Informatika 1 Jakarta

2. Persyaratan Pelamar :
• Berusia serendah - rendahnya 22 Tahun dan setinggi - tingginya 35 Tahun per 1 Desember 2009.
• IPK serendah-rendahnya 2,75

3. Lamaran ditulis tangan dan ditujukan
kepada Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Nasional RI dengan dilampiri :
• Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
• Kartu Tanda Pencari Kerja dari Kantor Dinas Tenaga Kerja.
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian
• Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter
• Pas photo hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

4. Berkas Lamaran dimasukkan dalam stopmap ( warna kuning untuk S1 dan warna merah untuk DIII ) dengan mencantumkan kualifikasi pendidikan dan nama jabatan yang dilamar disampaikan langsung ke Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Nasional RI Tahun 2009 dengan alamat Jalan Salemba Raya No.28A Jakarta Pusat mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2009 pukul 09.00 – 14.00 WIB.
5. Pelamar atau peserta seleksi CPNS tidak dipungut biaya apapun dan Keputusan Tim Pengadaan CPNS Perpustakaan Nasional Tahun 2009 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 05 Oktober 2009

Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI
Selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Perpustakaan Nasional Tahun 2009,

ttd

Dra. Sri Sularsih, M.Si.
NIP. 19560310 198203 2 001

Readmore..

Minggu, 04 Oktober 2009

KAP Rama Wendra

| Minggu, 04 Oktober 2009 | 0 comments

KAP Rama Wendra Auditor Public Accountants Vacancies

KAP Rama Wendra, International Affiliated Registered Public Accountants is urgently seeking
Audit Manager (AM)
Audit Supervisor (SPV)
Senior Auditor (SA)
Junior Auditor (JA)

Requirements
-S1 Accountancy from reputable university
-At least 7 years working experience in reputable Public Accountant Firm /KAP for AM, 3-5 years (SPV), 3 years (SA) and 1 year for JA
-Graduated from PPAK is advantage
-Understand Financial Due Diligence and IPOM Process will be advantage (AM and PSV)
-Fluent in English and computer literate is a must

If you are what we look for, pleas post full resume, a photograph , copies of your qualification, expected salary and pleas put the code on the envelope submitted to:
PARKER RANDALL
PO BOX 4884 JKTM 12700
Or email to hrd@parkerrandall-rama.com

Readmore..

Jumat, 02 Oktober 2009

Cpns Depsos

| Jumat, 02 Oktober 2009 | 0 comments

K E T E N T U A N
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2009


DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
1. PERSYARATAN
a. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
e. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak
dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat”
sebagai pegawai swasta.
f. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
g. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01
Desember 2009.
h. Melakukan pendaftaran secara on line pada situs web http://kepegawaian.depsos.go.id/
atau http://www.depsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
j. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
k. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
l. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Departemen Sosial.
m. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pengumuman Lengkap : Download

Readmore..

Kamis, 01 Oktober 2009

PT.LG Innotek

| Kamis, 01 Oktober 2009 | 0 comments

PT.LG Innotek Indonesia Jobs Vacancies October 2009

As the largest and export oriented TV Tuner & electronics components manufacturer which has been implementing six sigma and located at Cikarang, Bekasi, PT.LG Innotek Indonesia would like to invite you to join us as a part of our winning team as:

1. Environment Management Staff ( code : EVT – ST )
Vocational Requirement :
- Male
- Education background from Evironmental Study
- Active and Communicative in English

2. Utility Maintenance Staff ( code : UTY – ST )
Vocational Requirement :
- Male
- Education background from Mechanical Engineering
- Active and Communicative in English

3. Engineering Staff ( code : Eng – ST )
Vocational Requirement :
- Male
- Education background from Electrical & Industrial Engineering
- Active and Communicative in English

4. Research & Development Engineer ( code : R&D – ST )
Vocational Requirement :
- Male
- Education background from Electrical Engineering ( low voltage )
- Active and Communicative in English

General Requirement :
- GPA min.3.00 (scale 4)
- Age max.28 years old
- 0-1 year experiences
- Willing be placed in Cikarang, Bekasi West Java
- Willing to work under pressure and tight time work

If you meet our requirement above please send us your application letter and your
latest CV and photo before Tuesday, October 6th, 2009
to email : zubaedah@lginnotek.com
cc to email : candra@lginnotek.com
with maximum 200 KB size on .doc or .pdf format or
To Address: Bekasi International Industrial Estate Block C8 No. 12&12A
Lemahabang, Bekasi Timur 17550 Jawa Barat
Name the position code on subject column on your email or on your envelope and
please mention your current and expected salary. Only short listed candidate would
be process. Please call us for further information at phone 021-8990 6619-20 ext
128,129 or 130 ( Ibu Zubaedah )

Readmore..
 
Free Automatic Backlink

Sisi Lain

JagoanInternet
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com